Indonesia adalah negara yang membebaskan warganya untuk
memilih sendiri salah satu agama yang diyakininya. Namun tidak semua agama
diperbolehkan untuk diyakini, Indonesia hanya memperbolehkan 5 agama saja.
Karena berada ditempat yang memiliki beragam jenis agama, maka sudah seharusnya
hidup rukun antar umat beragama sangat diperlukan. Tidak memandang rendah agama
lain merupakan salah satu cara yang sangat ampuh dalam menjalin kehidupan
berdampingan seperti ini.
Namun terkadang masih banyak oknum-oknum yang mengatas namakan suatu agama untuk menyerang agama
lain. Padahal sudah jelas tertulis didalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”, jadi
seharusnya permusuhan ataupun perselisihan diantara umat beragama seharusnya
tidaklah terjadi. Sebagai seorang manusia harusnya kita saling tolong menolong
dengan siapapun, karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin dapat
hidup seorang diri. Manusia membutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup,
dengan begitu kita tidak boleh memandang remeh siapapun apalagi meremehkan
agama seseorang. Karena itu merupakan apa yang diyakininya, dan semua agama
bertujuan baik yaitu mengesakan Tuhan. Bagaimanapun cara mereka beribadah dan
mengabdi kepada Tuhannya bukanlah sesuatu hal yang perlu diperdebatkan.
Sehingga nantinya tidak ada lagi orang yang menganggap agama yang dianutnya
baik dan yang lainnya tidak. Karena semua agama baik tergantung bagaiman cara
kita untuk menyikapinya.
Karena hidup secara berdampingan, ada beberapa sikap yang
harus dimiliki oleh semua orang agar tidak terjadi perselisihan antar umat
beragama, yaitu:
1.
Saling hormat menghormati antar pemeluk agama
lain.
2.
Saling tolong menolong, semisal agama A memiliki
hari raya keagamaan maka pengikut agama lain tidak mencoba untuk mengganggu
maupun mengusik perayaan keagamaan tersebut.
3.
Tidak merasa agama yang dianutnya adalah yang
paling benar.
4.
Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya.
5.
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya
maupun peraturan Negara.
Sumber:
http://pujisejati.blogspot.com/2011/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar