Selasa, 20 Januari 2015

Sikap Ilmiah yang Harus Dimiliki Mahasiswa



Dunia perguruan tinggi yang dikenal sebagai komunitas yang senantiasa menjunjung tinggi obyektifitas, kebenaran ilmiah dan keterbukaan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai jawaban dari permasalahan yang muncul di masyarakat dengan metode yang modern. Untuk itu sikap ilmiah sangat dibutuhkan seorang mahasiswa dalam mengemban tanggung jawabnya dikehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada siswa biasa, sudah seharusnya memiliki pola pikir yang berbeda dalam menghadapi berbagai macam persoalan. Tidak hanya menggunakan emosi semata melainkan menggunakan akal pikiran yang logis dalam memecahkan suatu permasalahan yang ada. Berikut ini adalah sikap ilmiah yang diperlukan mahasiswa:

  • Rasa Ingin Tahu: Selalu termotivasi untuk mengetahui segala hal yang tidak diketahuinya dengan cara membaca buku, bertanya kepada orang yang lebih tahu, mengadakan pengamatan, dan melakukan percobaan sendiri.
  • Ketekunan: Selalu mau berusaha untuk belajar pada hal-hal yang tidak dikuasainya, serta tidak putus asa jika apa yang dicobanya mengalami kegagalan.

  •  Keterbukaan: Mau terbuka dengan adanya ilmu-ilmu baru yang ada. Karena ilmu pastinya akan berubah, setiap teori akan dipatahkan dengan teori lainnya demi mencapai suatu kebenaran yang sesungguhnya.

  •  Sikap Kritis: Kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidangnya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.

  • Sikap Objektif: Tidak memandang remeh salah satu disiplin ilmu yang ada. Karena, untuk membuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat banyak diperlukan keterampilan dari ilmu lain agar sesuai dengan apa yang diperlukan.

  • Ketelitian: Teliti dalam melakukan berbagai macam hal, agar hasil yang didapatkan maksimal dan tidak menyesal dikemudian hari.


 Sumber:
http://rohmaaja.blogspot.com/2013/04/lunturnya-sikap-ilmiah-para-mahasiswa.html

Hidup Rukun Antar Umat Beragama di Indonesia




Indonesia adalah negara yang membebaskan warganya untuk memilih sendiri salah satu agama yang diyakininya. Namun tidak semua agama diperbolehkan untuk diyakini, Indonesia hanya memperbolehkan 5 agama saja. Karena berada ditempat yang memiliki beragam jenis agama, maka sudah seharusnya hidup rukun antar umat beragama sangat diperlukan. Tidak memandang rendah agama lain merupakan salah satu cara yang sangat ampuh dalam menjalin kehidupan berdampingan seperti ini.

Namun terkadang masih banyak oknum-oknum yang mengatas  namakan suatu agama untuk menyerang agama lain. Padahal sudah jelas tertulis didalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”, jadi seharusnya permusuhan ataupun perselisihan diantara umat beragama seharusnya tidaklah terjadi. Sebagai seorang manusia harusnya kita saling tolong menolong dengan siapapun, karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin dapat hidup seorang diri. Manusia membutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup, dengan begitu kita tidak boleh memandang remeh siapapun apalagi meremehkan agama seseorang. Karena itu merupakan apa yang diyakininya, dan semua agama bertujuan baik yaitu mengesakan Tuhan. Bagaimanapun cara mereka beribadah dan mengabdi kepada Tuhannya bukanlah sesuatu hal yang perlu diperdebatkan. Sehingga nantinya tidak ada lagi orang yang menganggap agama yang dianutnya baik dan yang lainnya tidak. Karena semua agama baik tergantung bagaiman cara kita untuk menyikapinya.

Karena hidup secara berdampingan, ada beberapa sikap yang harus dimiliki oleh semua orang agar tidak terjadi perselisihan antar umat beragama, yaitu:
     1.       Saling hormat menghormati antar pemeluk agama lain.
     2.       Saling tolong menolong, semisal agama A memiliki hari raya keagamaan maka pengikut agama lain tidak   mencoba untuk mengganggu maupun mengusik perayaan keagamaan tersebut.
     3.       Tidak merasa agama yang dianutnya adalah yang paling benar.
     4.       Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya.
     5.       Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara.

Sumber:
http://pujisejati.blogspot.com/2011/02/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Ciri-ciri Masyarakat Desa




Masyarakat desa adalah masyarakat awal dari terbentuknya suatu masyarakat perkotaan yang modern dan serba maju. Selain itu, masyarakat desa sering kali dikenal sebagai masyarakat berekonomi rendah, masyarakat udik, dan lain sebagainya.
Menurut para ahli, ada sikap mendasar yang dimiliki oleh masyarakat desa dibagaian dunia manapun. Berikut adalaha pendapat dari beberapa ahli:
Menurut Paul H Landis
·         Umumnya mereka curiga terhadap orang luar yang masuk
·         Para orang tua umumya otoriter terhadap anak-anaknya
·         Cara berfikir dan sikapnya konservatif dan statis
·         Mereka amat toleran terhadap nilai-nilai budayanya sendiri, sehingga kurang toleran terhadap budaya lain
·         Adanya sikap pasrah menerima nasib dan kurang kompetitif
·         Memiliki sikap udik dan isolatif serta kurang komunikatif dengan kelompok sosial di atasnya

Menurut Talcott Parson
·         Afektifitas : Hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain.
·         Orientasi kolektif : meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat
·         Partikularisme : semua hal yang berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan
·         Askripsi : berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang disengaja, tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan
·         Kekaburan (Diffusenses) : sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak to the point)

Menurut Soerjono Soekanto
·         Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
·         Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
·         Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja
·         Struktur perekonomian bersifat agraris
·         Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
·         Perkembangan sosial relatif lambat
·          Kontrol sosial ditentukan oleh moral dan hukum informal
·         Norma agama dan adat masih kuat

Dari berbagai pendapat para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan mengenai cirri-ciri dari sebuah masyarakat desa antara lain:
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  4. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  5. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  6. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
  7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Sumber:
http://community.gunadarma.ac.id/public/blogs/view/name_ariyanto/id_8936/title_masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/