Kamis, 29 Oktober 2015

Internet of Things (IoT)


Internet, mendengar namanya saja kita sudah tahu dari kata tersebut. Bahkan sekarang ini muncul sebuah pemikiran bahwa kita tidak bisa hidup tanpa internet. Sekarang, itu bukan hanya sebuah pemikiran tetapi sudah menjadi kenyataan. Internet bisa disandingkan dengan kebutuhan primer selain sandang, pangan dan papan. Internet sekarang sangat penting bagi kehidupan kita, banyak tempat umum seperti bandara, stasiun, terminal, restoran bahkan warteg sekalipun menyediakan hotspot atau akses WiFi secara gratis untuk pelanggannya. Sudah pasti kedepannya, internet akan terus berkembang yang memungkinkan digunakan untuk aktivitas aktivitas lain dengan tingkat kedetailan yang lebih tinggi dan dapat lebih memudahkan manusia.

Semua kemudahan itu dapat terlaksana karena adanya IoT atau Internet of Things. IoT adalah keadaan dimana setiap objek ataupun manusia memiliki suatu identifikasi yang unik dengan kemampuan untuk mentransfer data melalui jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antara manusia dengan manusia lain ataupun manusia dengan komputer yang ada. IoT bisa terjadi karena adanya perkembangan teknologi yaitu sistem wireless, sistem micro-electromechanical (MEMS) dan internet. IoT pertama kali dipresentasikan oleh Kevin Ashton pada tahun 1999 untuk pembuatan Procter & Gamble.

Selama ini kita memasukkan informasi melalui interaksi antara manusia dengan komputer, namun hal itu memiliki kelemahan yaitu manusia tidak bisa melalukan pekerjaan yang sama secara kontinu, dan tingkat kesalahannya juga besar jika dibandingkan dengan mesin yang mengerjakannya. Dengan semakin berkembangnya infrastruktur (prasarana) internet bukan hal mustahil jika mobil, tv, alat-alat manufaktur (alat-alat industri) dan benda nyata dapat dikoneksikan dengan internet menggunakan sensor dan aktuator.
Contoh dari IoT :

  • Dapat digunakan manusia (wearable) : Google Glass, Samsung Smart Watch, Nike Fit. 
  • Costumer Appliances : Smart Air Conditioner, Smart TV, Smart Refrigator 
  • Homekit : iHome, Incipio, GridConnect, Singlecue.

IoT merupakan terobosan yang sangat menjanjikan bagi kemudahan hidup manusia. Ketika semua alat ataupun barang-barang sudah saling berhubungan satu dengan yang lain, tidaklah mustahil akan terciptanya Smart Cities. Smart Cities merupakan keadaan suatu daerah dimana kita bisa menemukan kemudahan dalam melakukan aktivitas kita, seperti:

  • Smart Parking, dimana kita akan diberi informasi mengenai tempat parkir yang kosong.
  • Structural Health, akan memberikan informasi mengenai kondisi dari suatu bangunan, jembatan maupun monument bersejarah.
  • Smart Roads, akan memberikan kita sebuah peringatan oleh terjadinya sebuah kecelakan, kemacetan. Sehingga kita bisa menghindari ruas jalan tersebut. Begitu juga dengan peringatan kondisi cuaca.



Selain Smart Cities ada juga Smart Environment. Smart Environment lebih terfokus terhadap lingkungan seperti:

  • Forest Fire Detection, dapat memonitoring adanya perubahan gas dan juga mempredikisi kemunculannya percikan api dihutan.
  • Air Pollution, dapat mengontrol gas CO2 dari limbah pabrik, polusi dari asap kendaraan dan gas-gas beracun yang ada dipeternakan.
  • Earthquake Early Detection, dapat mengetahui secara tepat dimana pusat gempa akan terjadi, sehingga dapat melakukan tindakan pengungsian terlebih dahulu dan dapat mengurangi adanya korban jiwa.

Retail lebih kepada kondisi barang yang akan dijual dalam skala kecil seperti supermarket.

  • Supply Chain Control, dapat memonitoring kondisi gudang penyimpanan bersamaan dengan barang yang disimpan.
  • NFC Payment, proses pembayaran tergantung dari tempat maupun aktivitas yang sedang dilakukan seperti ketika berada di transportasi umum, tempat parkir, dll.
  • Intelligent Shopping Applications, kita akan mendapatkan saran mengenai barang yang memiliki nilai jual paling bagus berdasarkan kebiasaan pembeli, kecenderungan alergi yang dialami oleh pembeli maupun tanggal kadaluarsa.

Domotic & Home Automation berfungsi untuk keadaan didalam rumah maupun tempat-tempat seni.

  • Intrusion Detection Systems, mendeteksi apabila adanya pintu ataupun jendela yang terbuka dan pencegahan terhadap orang asing yang ingin mencoba menerobos masuk.
  • Arts and Goods Preservation, memonitoring kondisi didalam museum dan tempat koleksi barang-barang seni.
  • Remote Control Appliances, dapat menghidupkan maupun mematikan perangkat elektronik yang ada untuk mencegah adanya kejadian berbahaya dan juga untuk menghemat energi.

Security & Emergences adalah hal yang sangat diperlukan demi kesalamatan kita baik manusia, hewan maupun lingkungan.

  • Perimeter Access Control, dapat mengamankan daerah dengan pendeteksi manusia yang tidak memiliki akses terhadap daerah tersebut.
  • Radiation Levels, dapat mengukur kadar radiasi dari tempat yang memiliki tenaga nuklir.
  • Explosive and Hazardous Gases, dapat mendeteksi level gas dari tempat-tempat industri serta pabrik kimia.

eHealth lebih befungsi terhadap gejala-gejala penyakit sehingga dapat dilakukan penindakan lebih lanjut dengan lebih tepat, tanpa ada unsur menduga-duga.

  • Fall Detection, merupakan asisten bagi orang-orang lanjut usia maupun penyandang cacat yang hidup sendiri.
  • Medical Fridges, alat pendingin bagi obat-obatan, vaksin, dan bahan-bahan organik serta dapat mengontrol kondisi didalam alat pendingin.
  • Patients Surveillance, dapat memonitoring kondisi pasien yang ada didalam rumah sakit maupun diluar rumah sakit.

Dengan adanya inovasi IoT tentunya kita bisa mengurangi maupun meniadakan kekurangan serta keterbatasan yang dimiliki manusia. Tentunya kita bisa melakukan segala hal dengan lebih mudah, cepat dan akurat. Namun, dengan kebaikan dan kemudahan yang ada, masih memungkinkan adanya oknum-oknum yang menggunakan kemudahan tersebut untuk berbuat hal-hal “jahat”. Namun dengan keberadaan kita yang sudah bergantung terhadap inovasi baru yang serba bisa,  kita tidak boleh menurunkan kewaspadaan kita, karena bagaimanapun juga semua perangkat IoT dibuat oleh manusia dan pastinya memiliki kekurangan, walaupun hanya sedikit. 


Sumber:

Senin, 29 Juni 2015

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB



1.       Pengertian tanggung jawab
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,memikul jawab,menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawb dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia dan antara manusia dan lingkungan.

2.       Macam-macam tanggung jawab
a.       Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri dan angan-angan sendiri. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan baik sengaja maupun tidak. Sehingga setiap orang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
b.      Tanggung jawab terhadap keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
c.       Tanggung jawab terhadap masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial, karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan kehidupannya di masyarakat tersebut.
d.      Tanggung jawab kepada bangsa / negara
Setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat negara. Sehingga setiap individu tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatan yang dilakukannya itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
e.      Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dengan tanggung jawab yang diembannya kepada Tuhan yang nantinya akan dipertanggung jawabkan pada saat hari kiamat. Pelanggaran dari hukuman tersebut segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika peringatan keras pun manusia masih juga menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan.

3.       Pengabdian dan pengorbanan
a.       Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
b.      Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada semua teman. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

4.       Contoh kasus

Kronologi Hilangnya Angelina Sampai Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah

Angelina bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa setelah sebulan kasus ini muncul, dimana menurut keterangan dari Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie memastikan bahwa saat ditemukan, jenazah Angeline dalam kondisi membusuk. Ia terkubur di kediamannya di Jl Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali.
Jenazah Angeline berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian setelah, petugas melakukan pemeriksaan ulang di tempat tinggal anak itu. Dari olah TKP ulang tersebut, polisi akhirnya bisa menemukan jenazah Angeline yang dikubur di dekat kandang ayam dan dalam kondisi sudah membusuk.
“Benar kondisinya sudah membusuk saat ditemukan. Ditemukan di bawah pohon pisang dan ditutup sampah,” jelasnya, Rabu (10/6/2015) seperti dilansir dari Tribunnews
Saat ini jenasah Angelina sudah di bawa ke RSUP Sanglah untuk diolakukan outopsi
“Untuk memastikan kondisi jenazahnya kita tunggu dari dokter forensik termasuk nanti otopsinya,” jelasnya.

Kronologi Hilangnya Angelina sampai akhirnya ditemukan meninggal di belakang rumahnya
-          16 Mei 2015
Angeline dinyatakan hilang saat main di depan rumahnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (16/5/2015) sore. Angeline tak pulang ke rumah selama tiga hari, sehingga keluarga menyatakannya hilang. Keluarga kemudian melaporkan kasus kehilangannya ke Polsek Denpasar Timur.
-          17 Mei 2015
Keluarga Angeline membuat fanpage di Facebook “Find Angeline – Bali’s Missing Child”. Dalam Facebook ini keluarga menyebarkan informasi dan juga foto-foto Angeline yang selalu ceria dan dilimpahi kasih sayang. Terdapat 4.884 orang yang me-like fanpage ini. Dalam fanpage ini juga terdapat ajakan keluarga untuk mencari keberadaan bocah ini. Selain foto juga terdapat video-video Angeline.
-          18 Mei 2015
Polisi langsung melakukan pencarian terhadap Angeline. Petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mencari keberadaan orang tua kandung Angeline.
“Dia itu anak angkat, diadopsi waktu berumur 3 hari. Ada surat-surat angkatnya,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Gede Redastra seperti dilansir dari detikcom, Selasa (19/5/2015).
Di rumahnya di Sanur, Angeline tinggal bersama dengan ibu angkat dan satu orang pembantu laki-laki yang bertugas untuk membersihkan rumah dan mengurus kandang ayam. Di rumah itu memang banyak kandang ayam, Angeline juga ikut memberi pakan ayam.
Ibu angkat Angeline memiliki dua anak, satu bernama Yvon dan satu lagi tinggal di Amerika. Berdasarkan keterangan dari mantan pengasuh Angeline memang ada perubahan sikap yang ditunjukkan bocah cantik itu. Pengasuh yang sudah tidak bekerja di rumah itu mengatakan Angeline lebih terlihat murung dari sebelumnya.
-          5 dan 6 Juni 2015
Menteri MenPAN RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise secara terpisah pada 5 dan 6 Juni 2015 mendatangi kediaman Angeline di Bali. Namun keduanya tidak ditemui oleh orangtua angkat Angeline. Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie menyebut keluarga mungkin membutuhkan privasi untuk saat ini.
“Kemungkinan Ibu Margriet ingin mendapatkan privacy dan tidak ingin publikasi, karena masing-masing kita memiliki kebiasaan sendiri-sendiri,” kata Ronny melalui pesan singkat, Sabtu (6/6/2015) malam.
-          7 Juni 2015
Selain lewat facebook, pencarian Angeline juga dilakukan dengan menyebarkan pamflet. Ada ribuan pamflet yang disebar untuk pencarian ini. Pamflet ini disebar di sekitar kawasan Bali. Selain itu pencarian juga dilakukan di sekolah Angeline dan juga ke lokasi-lokasi lainnya.
Selain itu puluhan ekspatriat juga ikut mencari. Mereka menyebarkan pamflet dari rumah Angeline ke sekolah SD 12 Sanur yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Ada juga pamflet warna hijau yang dimuat di fanpage Facebook yang di bawahnya tercantum lambang LSM tentang anak, KPAI dan Polri.
-          10 Juni 2015
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas menemukan jenazah Angeline di kediamannya di Jl Sedap Malam, Sanur. Jenazah ini ditemukan terkubur di dekat kandang ayam yang terletak di rumah tersebut. Jenazah Angeline ini terkubur dengan kedalaman sekitar setengah meter.
Polisi menemukan jenazah Angeline setelah mencium bau tak sedap dari bau busuk gundukan tanah yang ada tak jauh dari kandang ayam ini. Saat digali jenazah Angeline ditemukan bersama dengan sebuah boneka dan bed cover serta tali. Ini adalah pencarian kesekian kali polisi di rumah tersebut.

Analisa
Kasus Angeline diatas bisa kita jadikan sebagai salah satu contoh dari manusia dan tanggung jawab terhadap keluarga. Seorang anak kecil tiba-tiba menghilang dari rumahnya setelah hampir sebulan dilakukan pencarian barulah Angeline diketemukan. Namun, sayangnya ia sudah menjadi mayat ketika diketemukan. Dan yang lebih mengherankannya lagi, mayat Angeline ditemukan dihalaman rumahnya sendiri, karena polisi mencium bau tak sedap dari gundukan suatu tanah yang tertimbun sampah.
Walaupun Angeline adalah anak angkat, namun sudah seharusnya ia mendapatkan kasih saying, tempat untuk berlindung, pendidikan, kesejahteraan dan lain sebagainya dari orang tua angkatnya. Dengan ditemukannya mayat Angeline dipekarangan rumahnya menimbulkan banyak kecurigaan terhadap orang tua angkatnya.  Dan sudah seharusnya orang tua angkat Angeline menjaga serta merawatnya dengan benar, karena itu sudah menjadi tanggung jawabnya ketika sudah mengangkat Angeline sebagai anaknya.

Daftar Pustaka
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab9-manusia_dan_tanggung_jawab.pdf

Senin, 11 Mei 2015

Manusia dan Keadilan

· Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara  mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar , keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.

Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
1. Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
3. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
1. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

· Keadilan Sosial
a. Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:
1. Keadilan Komutatif 
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3. Keadilan Legalis 
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
1. Individualisme mutlak
Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.

b. Sosial
Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.

c. Keadilan sosial
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1. Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2. Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.

· Berbagai Macam Keadilan
Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :
a. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
b. Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
c. Keadilan legal (iustitia legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
d. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
e. Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
f. Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain

· Kejujuran
Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka ‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Dengan demikian, jujur dapat pula diartikan kehati-hatian diri seseorang dalam memegang amanah yang telah dipercayakan oleh orang lain kepada dirinya. Karena salah satu sifat terpenting yang harus dimiliki bagi orang yang akan diberi amanah adalah orang-orang yang memiliki kejujuran. Karena kejujuran merupakan sifat luhur yang harus dimiliki manusia. Orang yang memiliki kepribadian yang jujur, masuk dalam kategori orang yang pantas diberi amanah karena orang semacam ini memegang teguh terhadap setiap apa yang ia yakini dan menjalankan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Karena orang yang jujur umumnya akan bertanggung jawab penuh akan segala yang diberikan atau dibebankan kepadanya maka pasti ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan kewajibannya tersebut dengan sungguh-sungguh. Selain itu orang yang dalam lubuk hatinya mengalir darah kejujuran maka ia tidak akan sanggup menyakiti atau melukai perasaan orang lain. Dan karena itulah orang semacam ini pantas diberi amanah, dengan kejujurannya ia tidak akan sanggup mengecewakan orang yang telah memberinya amanah tentukan bukan amanah yang menyesatkan.

· Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

· Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Sumber :
https://glegers.wordpress.com/tag/pemulihan-nama-baik/